Alhamdulillah UU Keperawatan Disyahkan
Jakarta – Satu lagi Rancangan Undang-undang (RUU) yang berhasil disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna hari ini, yaitu RUU tentang Keperawatan. Pengesahan RUU mendapat sambutan dan suka cita dalam rapat paripurna.
”Apakah RUU tentang Keperawatan dapat kita setujui dan disahkan menjadi Undang-undang?” tanya pimpinan rapat Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
“Setuju…!!!!” sahut mayoritas rapat paripurna. Tok! RUU itu akhirnya disahkan menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini mendapat sambutan dan tepuk tangan terutama dari ‘fraksi balkon’ yaitu beberapa pihak yang hadir menyaksikan pengesahan RUU Keperawatan.
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning atas nama DPR dan Pesiden RI melalui Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengesahan RUU yang sudah lama dibahas ini.
RUU ini memberikan jaminan perlindungan hukum bagi profesi dan organisasi keperawatan. RUU ini juga mengatur pendidikan bagi profesi perawat dan ketentuan lainnya.