REFLEKSI KRITIS 2014
Banyak CEO perusahaan besar, sekaliber Steve Job, Apple Corporation, hidup sangat sederhana. Bahkan Warren Beuty, sang konglomaret di USA menggunakan mobil tua yang sederhana ketika ke kantor. Jauh lebih mewah dari para karyawannya yang ia sejahterakan.
Begitulah para pemilik perusahan memperlakukan karyawan. Ibarat dua sisi mata uang logam. Perusahaan tumbuh besar seharusnya diikuti peningkatan karier dan kesejahteraan individu karyawannya.
Sayangnya, banyak pemilik RS tidak memperhatikan itu, meski tahu core bisnisnya tergantung bagaimana perawat melayani pasiennya. Perawat diperlakukan seperti buruh atau pekerja yang bisa dibayar sangat murah (tidak manusiawi), jauh dari kehidupan layak, apalagi standar kehidupan seorang profesional.
Tidak sebanding dengan serangkaian tuntutan yang harus dihadapi oleh (calon) perawat. Apalagi setelah UU keperawatan disahkan. Meningkatnya standar pendidikan, yang diikuti dengan proses sertifikasi, registrasi dan lisensi terasa sangat melelahkan, dan membutuhkan biaya yang sangat besar. Kondisi ini diperparah dengan ketidakseriusan lembaga pemerintah yang menanganinya.
Belum lagi banyaknya tuntutan setelah mereka berkarier, untuk menjaga dan meningkatkan standar kompetensinya. Serangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan; pengembangan keilmuan; pelayanan; penelitian; dan pengabdian masyarakat yang harus diikuti hingga mencapai 25 SKP. Anda harus tahu, sebagian besar proses itu menggunakan dana perawat itu sendiri dari gaji yang ia terima. UU Keperawatanpun bahkan tidak menjaminnnya.
Bandingkan dengan gaji perawat di Eropa, 1.700 pundsterling, atau di USA yang mencapai UD 950 setiap tahun Seperti gaji yang diterima Setyowati Herlina, mahasiswa saya, yang menerima Rp. 98.000.000 per bulan di Los Angles. Gaji melebihi seorang accounting atau banker sekalipun. Karena itu orang pasti kagum setelah bertanya apa profesimu ? Lalu dijawab : “I’m a Nurse”.
Ha ha!
Maka bila pemiliki RS memperlakukannya tidak adil, bagaimana mungkin perawat itu memberikan pelayanan terbaik? Bila hal ini dibiarkan, bukan hanya RS itu yang akhirnya bangkrut dan mati, tetapi citra buruk kehidupan profesi perawat secara keseluruhan.
Dan sangat wajar bila mereka berharap, bahkan memaki organisasi profesinya, untuk melakukan sesuatu agar kondisi ini berubah.
Ke depan, issue kesejahteraan harus menjadi perhatian utama PPNI. Apalagi setelah posisi PPNI berbagi dengan Konsil Keperawatan, dimana salah satunya harus lebih fokus untuk mempertahankan hak-hak dan eksistensi anggotanya.
Berbagai upaya dan strategi harus disusun, seperti dulu kita mendobrak lahirnya UU Keperawatan. Berjuang sektoral dan sendiri-sendiri saja tidak cukup. Harus ada kekuatan kolegial kolektif yang menjadi senjata pamungkas, seperti para Pandawa mengalahkan Kurawa dalam Perang Mahabarata.
Kata sahabat ku dari Pati benar. Masak kita kalah sama “Serikat Buruh Indonesia”. Ha ha !
Tetapi kekuatan kolegial kolektif itu harus mengedepankan pendekatan membangun paradigma stake-holder, opini publik, lobi-lobi edukatif, dan kiprah nyata kita membangun pelayanan yang bermartabat; sebelum dobrakan yang mengagetkan.
Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Bahkan kesombongan pemilik Kapal Titanic pun, menyaksikan dan merasakan tenggelam, berasama dengan keangkuhan karyanya.
Sekedar refleksi kritis. Selamat Tahun Baru 2015. Salam hangat!
Oleh : Edy Wuryanto,S.Kp,M.Kep.
Want to copy posts from other sources rewrite them in seconds and
post on your site, or use for contextual backlinks? You can save a lot of writing work, just type in google:
Daradess’s Rewriter