AUDIENSI SEMINAR NASIONAL DENGAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH

IMG_3526

Setelah di terbitkannya UU Keperawatan No 38 Tahun 2014 yang banyak berisi tentang peningkatan kualitas pelayanan keperawatan dan pendidikan keperawatan dengan menggunakan standarisasi kompetensi keperawatan yang hasilnya belum bisa dirasakan seperti halnya profesi guru, tentunya hal ini menjadi pertanyaan banyak kalangan praktisi keperawatan.
Menyikapi hal tersebut Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah menyelenggarakan Seminar Nasional Keperawatan dengan tema “Bedah Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dan implikasinya bagi pelayanan kesehatan, praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan” yang dilaksanaan pada 17/01/2015 di Hotel Gracia dengan tujuan untuk memberikan wawasan bagi tenaga keperawatan dan kesehatan tentang Undang-undang keperawatan dan implikasinya bagi pelayanan kesehatan, praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan sebagai dasar untuk menentukan arah dan kebijakan keperawatan dan organisasi PPNI dimasa yang akan datang.
Seminar Nasional Keperawatan ini diisi oleh pemateri yang sangat menguasai dalam bidang hukum keperawatan dan mengikuti terus perkembangan UU Keperawatan dari perumusan sampai pengesahan UU Keperawatan ini, sehingga faham seluk-beluk dan peluang-peluang yang dapat dilakukan oleh perawat setelah mengikuti seminar ini.
Guna kelancaran acara tersebut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Drs. H. Heru Sudjatmiko, M.Si untuk mengundang beliau menjadi keynote speaker dan menyampaikan tentang pokok pemikiran, pandangan telah diterbitkannya UU Keperawatan No 38 Tahun 2014 yang merupakan payung pelindung dan pedoman perawat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Drs. H. Heru Sudjatmiko, M.Si, sangat antusias dan memiliki respon yang positif dengan audiensi oleh PPNI Jawa tengah, beliau mengungkapkan “perawat merupakan komponen yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan, disamping itu kerja perawat di masyarakat yang sangat cekatan”
“Sudah saatnya perawat menunjukkan jatidirinya dengan adanya Undang-Undang ini sesuai dengan bidang yang dikuasai, nanti kita bahas bersama dalam seminar nanti” ungkap Heru yang sangat optimis bisa mengikuti acara tersebut.
brosur

Satu tanggapan untuk “AUDIENSI SEMINAR NASIONAL DENGAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH

  • Maret 13, 2015 pada 02:29
    Permalink

    sgat mdukung xxx,acara sminar bedah uu no:38 keperawatan,klo bsa kta sllu cominikasi sy ppni aceh tamiang

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *