PERTEMUAN DENGAN KOMISI IX DPR RI PERSOALAN PERAWAT HONORER
Pertemuan dengan Komisi IX DPR RI Ibu Dewi Aryani persoalan perawat honorer dan mendorong Panja Nakes.
Perawat honorer hingga saat ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah padahal kebijakan penataan SDM Kontrak/honorer untuk jadi ASN PPPK jelas tertuang dalam PP 49 TAHUN 2018, tapi dalam pelaksanaannya perawat honorer belum mendapat kuota seperti keadaan yang ada sehingga persoalan tidak kunjung selesai.
Dalam kesempatan ini dengan adanya masa reses anggota DPR RI Khususnya Komisi IX yang menbidangi kesehatan DPW PPNI melalui Bidang Kesejahteraan dan bersama temen2 perawat honorer jateng terjun langsung ke daerah untuk menyampaikan persoalan honorer dan sekaligus agar Komisi IX melihat langsung di daerah keadaan perawat honorer.
Adapun dalam penyampaian pertemuan dengan komisi IX Ibu Dewi Aryani sebagai berikut.
1. menyampaikan status kepegawaian dimana status kepegawaian yang berbagai jenis krn belum terbentuknya sistem perekrutan dalam satu regulasi kepegawaian.
2. Data saat ini yg resmi dari Kemenkes belum meliputi Pemda secara keseluruhan berbagai kendala padahal data adalah penting untuk melihat kebutuhan perawat Di fasyankes kedepan.
3. Kuota dalam perekrutan PPPK masih jauh dari harapan dimana dalam regulasi PP 49 tahun 2018 pasal 99 ayat 1 dan 2. Jika transisi pegawai honorer ke PPPK melambat akan memperjang ketidakpastian hukum sebagai pekerja/ tidak kunjung selesai.
4. Peran Kemenkes untuk bisa lebih serius dalam menangani persoalan honorer seperti halnya Kemendikbud ada koordinasi dan perhatian yang serius ketenaga pendidik.
5.Panja Nakes sebagai harapan baru Perawat honorer untuk segera dilaksanakan ini dinanti seluruh honorer Nakes se Indonesia untuk mengurai masalah dan menyelesaikan masalah sebelum tahun 2023.