Perawat Kota Magelang siap Update Kompetensi Keahlian, DPD PPNI Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah.
Perawat Kota Magelang siap update kompetensi keahlian
Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Agus Achmadi, Ketua DPD PPNI Kota Magelang menyampaikan dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, bahwa Rakerda DPD PPNI Kota Magelang dihadiri oleh Dewan Pertimbangan DPD PPNI Kota Magelang, DPD PPNI Kota Magelang, Dewan Pengurus Komisariat DPK se Kota Magelang yang dilaksanakan selama dua hari 10-11 September 2022 yang bertempat di Votel de Bandungan. Dia berharap Rakerda DPD PPNI Kota Magelang dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan organisasi dan permasalahan anggota di Kota Magelang. Hadir pada Rapat Kerja Daerah tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Jawa Tengah Kurnia Yuliastuti didampingi olehWakil Sekertaris.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua DPW PPNI Jawa Tengah menyampaikan DPD PPNI Kota Magelang harus memiliki program prioritas unggulan, diantaranya:
- 1. Pembelian tanah untuk perluasan kantor sekretariat DPD PPNI Kota Magelang pada tahun 2025.
- 2. Bidang Diklat DPD PPNI Kota Magelang melakukan peningkatan pengetahuan dan kompetensi bagi anggota minimal 2 kali pelatihan dan 2 kali seminar dalam sisa tahun 2022,
- 3. Bidang penelitian, Sistem Informasi dan Komunikasi DPD PPNI Kota Magelang mendorong adanya 1 judul penelitian dan 1 publikasi ilmiah yang mendapatkan hibah dari DPW PPNI Jawa Tengah [ada tahun 2023.
- 4. Bidang Pelayanan berkoordinasi dengan Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPD PPNI Kota Magelang harus dapat mengidentifikasi masa berlaku dan kepemilikan STR serta SIPP dan menjamin anggota yang praktek di fasyankes atau praktik mandiri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- 5. Bendahara melaporkan rutin pendapatan dan pengeluaran kepada rapat harianpaling sedikit sebulan sekali sebagai bentuk transparansi dan bahan masukan kepada keputusan Ketua DPD dalam melaksanakan roda organisasi.
- 6. Sekretaris harus mampu menterjemahkan program DPD PPNI, dan memberikan info program kerja masing-maisng bidang yang belum terlaksana selain rutinitas pelayanan anggota.
- 7. Bidang Pelayanan dan bidang Kesejahteraan, mendorong dan mendukung kegiatan perawat honorer, membetuk Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA), serta melakukan supervise praktek mandiri perawat.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPNI Jawa Tengah Abdul Wakhid, menambahkan pembekalan terkait dengan Tata Laksana Organisasi PPNI.
AW-10092022